• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Penyidik Pidsus Kejari Sergai Kembali Periksa 2 Saksi Terkait Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

    Mar  Laia
    Selasa, 14 Januari 2025, Januari 14, 2025 WIB Last Updated 2025-01-14T11:43:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    SERGAI | Mar24News.com : Sidang perdana perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015 telah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Medan pekan lalu. 


    Saat dikonfirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Sergai Hasan Afif Muhammad, Selasa (14/1/2025) terkait penanganan perkara tersebut apakah ada kemungkinan bertambah tersangka yang lain.


    "Tim Penyidik Kejari Serdang Bedagai sampai saat ini masih bekerja dan mendalami perkara tersebut, proses penanganan perkara belum berhenti," katanya.


    Lebih lanjut Hasan Afif menyampaikan bahwa tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Senin (13/1/2025) kembali melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.


    "Ada dua saksi yang kita periksa hari ini, yaitu TZI (Analis Kredit) dan FAT (Recovery Officer) dari kalangan perbankan. Pemeriksaan saksi ini adalah pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik," kata Hasan Afif Muhammad.


    Mantan Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu ini menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian terkait pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.


    "Perkembangan selanjutnya terkait pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara ini akan segera kita sampaikan," tandasnya.


    Penulis : Jam

    Editor : Mar Laia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini