MEDAN | Mar24News.com : Personil Polsek Medan Area pada Jumat (21/06/2024) siang, sempat mengamankan beberapa warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, yang diduga terlibat bermain judi.
Namun, warga yang diamankan tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area dibebaskan karena tidak cukup bukti keterlibatan melakukan praktik perjudian.
Hal inipun dibenarkan oleh Arlius Zebua salah satu keluarga dari warga yang dilepas oleh Polsek Medan Area.
Benar ada beberapa orang yang diamankan oleh Polsek Medan Area, dan penyidik melakukan pemeriksaan, setelah penyidik penyidik tidak menemukan bukti sehingga penyidik tidak ada alasan untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut, dengan alasan itu beberapa orang yang dia amankan tersebut dipulangkan, ucap Arlius Zebua kepada awak media ini, Sabtu (22/06/2024) sore.
Lebih lanjut, Arlius Zebua juga menyatakan Polsek Medan Area tidak meminta ketidakseimbangan apapun atas pelepasan beberapa warga yang diamankan.
“Kami tidak memberikan ketidakseimbangan atau upeti kepada Polsek Medan Area seperti yang ditudingkan dibeberapa pemberitaan media online. Keluarga kami bebas murni, karena tidak cukup bukti melakukan praktik perjudian,” jelasnya.
Selain itu, Arlius Zebua juga menyatakan, ia sebagai masyarakat Kota Medan, secara khusus di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, sangat mendukung upaya kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Hendri Aritonang dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom untuk terus melakukan penertiban judi.
Selain langkah penertiban, upaya sosialisasi serta himbauan harus terus ditingkatkan ditengah agar masyarakat tidak terjerumus dengan perjudian baik secara online dan judi jalanan.
“Upaya kepolisian termasuk Polsek Medan Area harus terus didukung dalam menertibkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam peradilan,” katanya.
Sementara itu, Otolius Zebua pemilik warung yang sempat diamankan personel Polsek Medan Area mengaku bahwa dirinya bersama warga lain yang sempat diamankan tidak memberikan sesuatu apapun kepada Polsek Medan Area.
“Kami harap kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi yang menyebabkan kegaduhan, serta kami mohon untuk menyetop melakukan tudingan yang tidak benar terhadap Polsek Medan Area. Kami bebas murni, dan kami tidak memberikan sesuatu yang upeti kepada Kapolsek Medan Area maupun kepada Kanit Reskrimnya,” kata Otolius Zebua.
Penulis : Yz
Editor : Yz