• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sat Reskrim Polres Batu Bara Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Desa Tanjung Prapat

    Mar  Laia
    Kamis, 14 Maret 2024, Maret 14, 2024 WIB Last Updated 2024-03-14T14:55:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Sat Reskrim Polres Batu Bara  Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Desa Tanjung Prapat
    Kmd dalam wawancara klarifikasi perkara didampingi Kuasa Hukum M. Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPCLE.,C.Me di ruang Penyidikan Unit Tipidter dengan menjawab  18 pertanyaan.


    Batu Bara | Mar24News.com : Menindak lanjuti hasil pelaporan  / pengaduan Kmd (57) di Polres Batubara Senin 26 February 2024, Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Batu Bara melayangkan surat perihal : Undangan wawancara Klarifikasi Perkara nomor :  B/361/III/RES 1.9/2024/Reskrim di Polres Batu Bara Jalan Perintis Kemerdekaan No. 28 Lima Puluh , Kamis (14/03/2024).


    Kmd dalam wawancara klarifikasi perkara didampingi Kuasa Hukum M. Ardiansyah Hasibuan, SH.,MH.,CPCLE.,C.Me di ruang Penyidikan Unit Tipidter dengan menjawab  18 pertanyaan.


    Kmd menyatakan kepada penyidik dengan tegas, tidak pernah menanda tangani surat apapun serta tidak mengetahui apapun kejadian yang sedang terjadi. Beliau mengetahui kalau ada tanda tangannya dipalsukan saat Kmd bersama beberapa warga dipanggil Perangkat Desa ke Balai Desa Tanjung Prapat sembari perangkat Desa menunjukkan surat yang tertera nama dan tanda tangan Kmd. Jelas tanda tangan tidak sesuai dengan tanda tangan beliau. Semua dibuktikan dengan menunjukkan KTP Asli atas nama Kmd.


    "Saya nggak pernah ada tanda tangan apapun. Saya terkejut saat dipanggil Perangkat Desa ke Balai Desa karena saya di tanyain kalau saya ada menanda tangani surat keberatan musyawarah BPD. Disitulah saya tahu kalau tanda tangan saya dipalsukan kan oleh orang lain", jelas Kmd.


    "Kejadian ini saya serahkan kepada pihak Polres Batu Bara untuk menindak lanjuti ketentuan hukum yang berlaku kepada orang yang bekerjasama memalsukan tanda tangan saya", harap Kmd saat memaparkan kepada awak media di depan Polres Batu Bara 


    Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Batu Bara sangat profesional dalam melakukan wawancara klarifikasi perkara guna dapat membuat perkara lebih terang dan jelas, ungkap Kmd


    Seusai keluar dari ruangan penyidik, M.Ardiansyah Hasibuan, membenarkan adanya panggilan tersebut, dan sangat mengapresiasi Kepolisian Resor Batu Bara yang sangat profesional dalam menanggapi Pengaduan Masyarakat nya.


    "Untuk Pengaduan Kami ini, Kami selaku Kuasa Hukum berharap agar Penyidik Polres Baru Bara bersikap netral dalam memeriksa perkara ini, dan kami akan selalu kawal perkara ini agar tidak terjadi nepotisme kepada penyidik yang menyebabkan ketidak netralan penyidik", terang M.Ardiansyah Hasibuan.


    "Kami yakin Polres Batu Bara ini (penyidik,red) dapat menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi klien kami", tutupnya.


    Penulis : Mah

    Editor : Mr. Laia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini