MEDAN |Mar24News.com : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH.,MH dengan Tim Kerja WBK mengikuti sosialisasi Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), Survey Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survey Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Kejaksaan RI Tahun 2024 secara virtual dari ruang vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Selasa (05/03/2024).
Kajati Sumut Idianto didampingi Asintel I Made Sudarmawan, SH.,MH, Asbin Sukarman Sumarinton, SH.,MH, Aswas Darmukit, SH.,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar, SH.,MH, Aspidmil Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH.,MH, Kabag TU, Koordinator dan para Kasi.
Sosialisasi dibuka Karocana Tiyas Widiarto, SH.,MH. yang didampingi Kabag RB M.Ali Akbar, SH.MH. ini diikuti oleh seluruh satuan kerja baik ditingkat Kejati maupun Kejari se-Indonesia.
Dalam sambutanya, mantan Kajari Tapsel, Tyas Widiarto berharap agar seluruh satker mengikuti sosialisasi pelaksanaan survey ini secara seksama karena salah satu parameter utama dalam menilai keberhasilan penerapan Zona Integritas menuju WBK/WBBM sebagaimana diatur dalam PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2017 & SE MenpanRB Nomor 4 Tahin 2023.
Karocana, Tyas Widiarto menambahkan, tujuan pelaksanaan survey SKM, SPAK & SPKP adalah untuk mengetahui Penilaian persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan publik dan perilaku anti korupsi aparatur, Akselerasi pembangunan ZI melalui Pencapaian Komponen Pengungkit 6 area perubahan dan Peningkatan Capaian Kinerja Organisasi.
Pelaksanaan Survey tersebut akan dilaksanakan secara mandiri oleh seluruh satker dalam 6 tahapan dengan batas waktu SPAK & SPKP dimulai 05 Maret-20 April 2024 dan SKM Semester 1 hingga Agustus 2024.
Peningkatan Integritas, Capaian Kinerja dan Pelayanan Publik menjadi outcome yang disasar dalam Reformasi Birokrasi Pemerintah melalui penerapan ZI yang terus dievaluasi dan ditindaklanjuti untuk akselerasi dan optimalisasi pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Mr. Laia
Editor : Mr. Laia