Nias Selatan | Mar24News.com : Masyarakat Desa Bukit Burasi dan Masyarakat Desa Maluo Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan, kecewa terhadap perlakuan oknum yang merusak jembatan swadaya masyarakat yang ke 3 (tiga) kalinya, sabtu (30/03/2024).
Kami masyarakat sudah melaporkan kepihak kepala Desa Bukit Burasi dan kepala Desa Maluo Sebelumnya namun tidak diindahkan oleh kedua kepala Desa tersebut. Kami masyarakat kecewa terhadap kepala Desa atas pengaduan kami yang diabaikan begitu saja sehingga pelaku terus menerus melakukan pengerusakan jembatan yang kami buat sebagai swadaya kami masyarakat dan badan jalan yang kami lewati digali oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, oknum juga memberikan batang pohon di dalam badan jalan kami, sehingga sulit kami lewati. ntuk itu kami masyarakat mengambil langkah hukum untuk melaporkan oknum ke Polsek Lolowa'u yang melakukan pengerusakan jembatan kami.
Lanjut masyarakat, saat kami sampai di Polsek Lolowa'u langsung Kapolsek AKP Adolf Purba yang menanggapi pengaduan kami pada hari Sabtu (30/03/2024) sekitar pukul 17:00 wib.
Kedatangan masyarakat, Kapolsek AKP Adolf Purba secara lisan menanggapi laporan kami, tanpa berlama-lama Kapolsek Akp. Adolf Purba (Kapolsek Lolowau) dan beserta rombongan berangkat bersama ketempat kejadian / lokasi pengerusakan jembatan yang dirusak warga tersebut.
Sesampainya di tempat lokasi pengerusakan secara bersamaan dengan kepala Desa Bukit Burasi yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi pengerusakan, ikut serta turun kelokasi bersama Polsek dan warga. Dengan inisiatif Kades Bukit Burasi Kaleo Gulo dan didampingi warga turut serta memperbaiki jembatan batang kelapa dan menyingkirkan pohon-pohon yang sengaja ditumbangkan dan disusun oleh oknum untuk menutup akses jalan tersebut.
Menurut keterangan salah seorang warga yang bernama Rosmawati kepada awak media, saya melihat dengan jelas pada saat dirusak nya jembatan kami dan saya mengenal jelas pelaku pengrusakan jembatan kami. Pelakunya adalah Fatizaro Gulo (Ama Erwin), warga Desa Maluo dengan menggunakan parang serta sebuah kapak dan sudah berulang kali dilakukan.
Atas ucapan warga tersebut, Kapolsek Lolowa'u beserta rombongan Polsek Lolowa'u bergerak menuju kerumah kepala Desa Maluo (Sukadamai Halawa) mempertanyakan keberadaan Fatizaro Gulo untuk memintai keterangan alasan kenapa dia melakukan pengerusakan jembatan swadaya masyarakat tersebut.
Setelah Kapolsek AKP Adolf mendatangi kepala Desa Maluo (Sukadamai Halawa) maka disepakati besok hari minggu tanggal 31/03/2024 Pukul 15:00 Wib akan dibicarakan di desa Maluo oleh Babinkamtibmas bersama masyarakat dan menghadirkan oknum yang melakukan pengerusakan jembatan tersebut.
Pada hari minggu 31/03/2024 Pukul 15:00 wib berkumpul di kantor Desa Maluo, pada saat kata pembukaan kepala Desa Maluo Sukadamai Halawa menyampaikan bahwa jembatan sangat dibutuhkan masyarakat.
"Jembatan itu memang sangat dibutuhkan oleh warga yang ada di wilayah Desa Bukit Burasi tersebut dan terlebih kepada anak sekolah yang melewati setiap hari," ucap Sukadamai.
Kepala Desa Maluo berharap kepada warga Desa Maluo dan warga Desa Bukit Burasi jika ada permasalahan seperti ini jangan buru-buru melapor ke pihak berwajib ini menyangkut harga diri 'tegas kepala Desa Maluo'.
Sebenarnya masalah ini sudah tiga kali kami mediasi secara kekeluargaan karena saya selalu bersanding dengan kepala Desa Bukit Burasi, dalam hal ini kepala Desa Maluo sempat memberikan informasi kepada warga yang ada di wilayah Desa Bukit Burasi bahwa jika warga tersebut baik-baik saja tidak mencari masalah maka kepala Desa Bukit Burasi akan memberikan bangunan jalan.
Sementara itu pada kata sambutan kepala Desa Bukit Burasi menyampaikan bahwa permasalahan ini bisa kita mediasi secara kekeluargaan dan paling penting adalah yang bengkok maka kita luruskan.
Lanjut Kepala Desa Bukti Burasi Kaleo Gulo, Menurutnya bahwa permasalahan ini sudah lama dimediasi, jika ada waktu warga setempat untuk membicarakan bersama agar tiap ada masalah jangan langsung melapor ke Polsek "ujarnya sambil tersenyum".
Setelah Mediasi masyarakat dengan oknum sepekat melakukan perdamaian dengan beberapa poin dalam berita acara yang disepakati beberapa pihak yang berisi dibawah ini :
Pada hari ini minggu tanggal 31/03/2024, telah terlaksananya musyawarah Desa Bukit Burasi dan Desa Maluo sekitarnya perihal perbaikan kembali jembatan dari pohon kelapa dan penambalan jalan rambat beton di wilayah hukum Desa Bukit Burasi Kecamatan Hilisalawa'ahe Kabupaten Nias Selatan daftar hadir terlampir.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan pada perbaikan jembatan tersebut ialah :
1.Jembatan pohon kelapa diselesaikan yakni lebarnya 3 meter (hari selasa, 02/04/2024 turun gotong royong)
2.Jenis tanaman yang berdekatan dengan jalan tidak boleh di rusak
3.Tidak diperbolehkan untuk mengambil buah jenis tanaman yang berada di lahan atas nama Fatizaro Gulo
4.Tidak diperbolehkan untuk mengambil atau memetik jenis kayu di lahan yang dimaksud.
Dalam tercapainya kesepakatan ini, masyarakat sangat berterimakasih dan berapresiasi kepada para pihak, baik kepala desa, tokoh adat, dan terlebih-lebih kepada Kapolsek AKP Adolf Purba dan beserta rombongan yang ikut turun langsung ke lapangan dalam penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah pengerusakan jembatan swadaya masyarakat.
Penulis : Fr. Zalukhu & Ali. Halawa
Editor : Mr. Laia