• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Asepte Gaulle Ginting Ajak Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan Ikut Menyuarakan Perilaku Korupsi

    Mar  Laia
    Jumat, 08 Maret 2024, Maret 08, 2024 WIB Last Updated 2024-03-09T09:15:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Asepte Gaulle Ginting Ajak Mahasiswa Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan Ikut Menyuarakan Perilaku Korupsi
    Jaksa Fungsional di Kejari Medan, Asepte Gaulle Ginting, SH.,MH mengajak seluruh mahasiswa yang mengikuti seminar ikut berperan dalam menyuarakan tindak pidana korupsi

    MEDAN | Mar24News.com : Salah seorang pemateri Kuliah Umum tentang "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar, Jumat (8/3/2024) kemarin di Aula Magna Lantai 3 Kampus Unika Santo Thomas, Medan, yang juga Jaksa Fungsional di Kejari Medan, Asepte Gaulle Ginting, SH.,MH mengajak seluruh mahasiswa yang mengikuti seminar ikut berperan dalam menyuarakan tindak pidana korupsi di negeri ini.


    "Kita harus bersama-sama dalam  memberantas tindak pidana korupsi agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai, pembangunan di negeri ini juga bisa adil dan merata yang pada akhirnya memakmurkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Asepte Ginting.


    Dalam kesempatan itu, Asepte juga berharap dengan adanya kuliah umum ini mahasiswa dapat mengerti bahaya korupsi dan sekaligus membangun kesadaran bagi diri sendiri.


    "Harapan kita ke depan, dengan adanya kuliah umum ini mahasiswa juga memiliki kepekaan dan kepedulian dalam melihat suatu kecurangan. Mahasiswa boleh mengkritisi agar tidak ada kecurangan seperti pemungutan liar (Pungli). Peran mahasiswa bisa menyuarakan kepada pemerintah agar pemerintah membuat aturan lebih tegas terkait pungli," tandasnya.


    Pemateri lainnya adalah Daniel Ronaldo Hutabarat, SH menyampaikan bahwa peran mahasiswa dalam pencegahan korupsi bisa berperan aktif dengan peduli dengan diri sendiri supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi, aktif melakukan kegiatan kampus, seperti BEM.


    Kemudian, lanjut Daniel ikut bergabung dengan komunitas Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memonitor kegiatan dan bebijakan yang diambil pemerintah.


    "Sulitnya menghilangkan budaya koruptif dalam masyarakat, dimana belum ada kesadaran diri masing-masing masih harus dipantau oleh semua elemen," papar Daniel.


    Kuliah Umum tentang "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" dimana ketua panitia Mancur Sinaga SH.,MH, yang di pandu oleh moderator Sahata Manalu, SH.,MH dan diikuti duaratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.


    Dalam sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh kedua pemateri. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan Prof. Dr. Elisabeth Nurhaini Butar-Butar, SH.,M.Hum serta para dosen.


    Penulis : Hendri Manalu

    Editor : Jam 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini