MEDAN | Mar24News.com : Salah seorang pemateri Kuliah Umum tentang "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" yang digelar, Jumat (8/3/2024) kemarin di Aula Magna Lantai 3 Kampus Unika Santo Thomas, Medan, yang juga Jaksa Fungsional di Kejari Medan, Asepte Gaulle Ginting, SH.,MH mengajak seluruh mahasiswa yang mengikuti seminar ikut berperan dalam menyuarakan tindak pidana korupsi di negeri ini.
"Kita harus bersama-sama dalam memberantas tindak pidana korupsi agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai, pembangunan di negeri ini juga bisa adil dan merata yang pada akhirnya memakmurkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Asepte Ginting.
Dalam kesempatan itu, Asepte juga berharap dengan adanya kuliah umum ini mahasiswa dapat mengerti bahaya korupsi dan sekaligus membangun kesadaran bagi diri sendiri.
"Harapan kita ke depan, dengan adanya kuliah umum ini mahasiswa juga memiliki kepekaan dan kepedulian dalam melihat suatu kecurangan. Mahasiswa boleh mengkritisi agar tidak ada kecurangan seperti pemungutan liar (Pungli). Peran mahasiswa bisa menyuarakan kepada pemerintah agar pemerintah membuat aturan lebih tegas terkait pungli," tandasnya.
Pemateri lainnya adalah Daniel Ronaldo Hutabarat, SH menyampaikan bahwa peran mahasiswa dalam pencegahan korupsi bisa berperan aktif dengan peduli dengan diri sendiri supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi, aktif melakukan kegiatan kampus, seperti BEM.
Kemudian, lanjut Daniel ikut bergabung dengan komunitas Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memonitor kegiatan dan bebijakan yang diambil pemerintah.
"Sulitnya menghilangkan budaya koruptif dalam masyarakat, dimana belum ada kesadaran diri masing-masing masih harus dipantau oleh semua elemen," papar Daniel.
Kuliah Umum tentang "Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" dimana ketua panitia Mancur Sinaga SH.,MH, yang di pandu oleh moderator Sahata Manalu, SH.,MH dan diikuti duaratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan dan dijawab secara bergantian oleh kedua pemateri. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Hukum Unika Santo Thomas Medan Prof. Dr. Elisabeth Nurhaini Butar-Butar, SH.,M.Hum serta para dosen.
Penulis : Hendri Manalu
Editor : Jam