Medan | Mar24News.com : Seorang pelanggan, inisial I mengalami kerugian ratusan juta rupiah diduga ditipu oleh pihak Salon kecantikan Ola yang terletak di Jalan Sei Bilah, Kecamatan Medan Sunggal.
Kepada wartawan, I menjelaskan kronologi kejadiannya, pada Bulan September, Oktober, Desember di tahun 2023, serta Bulan Januari dan Februari 2024 dirinya menjadi pelanggan di Salon Ola, Jalan Sei Bilah No 114 Medan.
"Singkat cerita, saya mendatangi Salon Ola dan menjadi pelanggan disitu, guna untuk perawatan sekaligus membeli barang-barang kecantikan. Ini Bang liatlah bukti-buktinya," ujar I kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan terkait biaya yang dikenakan oleh pemilik salon pada saat itu membayarkan melalui transfer rekening langsung ke rekening an. Nelly Rosiana Simamora. Awalnya pengeluaran masih dianggap normal, belakangan dihitung-hitung yang sudah saya transfer sampai hingga ratusan juta rupiah. Kemarin sudah saya datangi dan komunikasi sama Nelly, namun hingga kini belum ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya. Apabila tidak diindahkan juga, saya akan melakukan upaya hukum dan melaporkan ke polisi," kesalnya sembari menunjukkan bukti-bukti bon faktur dan bukti transferan.
Ditambahkannya, berdasarkan bukti-bukti transfer rekening ke pemilik salon.
"Di tahun 2023 sebanyak Rp.58, 5 juta, dari bulan September transfer sebanyak Rp. 15 juta, Oktober Rp. 19,5 juta, Desember Rp. 24 juta. Dan di Tahun 2024 keseluruhannya Januari- Februari sebanyak Rp. 104 juta. Jadi totalnya Rp. 162, 5 juta," pungkasnya.
Sementara itu, saat awak media mengonfirmasi langsung kepada pemilik Salon Ola bernama Nelly terkait dugaan korban/pelanggan yang mengalami kerugian (ditipu) enggan berkomentar dan menutup pintu salon tersebut. Dan mengabaikan awak media yang datang. (Rasyid Hasibuan). Rell