• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Minggu Dini Hari, Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK

    Yz
    Sabtu, 10 Februari 2024, Februari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-02-11T05:54:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Minggu Dini Hari, Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK
    Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Stakeholder saat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)


    Medan | Mar24News.com : Penurunan baliho Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang dilakukan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus, Minggu (11/2) dinihari, sebagai simbolis dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kota Medan menyusul masuknya masa tenang.


    Selain unsur Forkopimda Kota Medan,  Bobby Nasution melakukan penertiban APK bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Mutia Atiqah dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan David Reynold.


    Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), menantu Presiden Joko Widodo ini tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut. Setelah itu Tim Gabungan Bawaslu, Kodim 0201/Medan, Polrestabes Medan, Satpol PP,  Dinas Perhubungan, jajaran kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan membersihkan seluruh APK dari kawasan tersebut.


    Dengan mengendarai sepeda motor, Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda Kota Medan dan Tim Gabungan selanjutnya melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu kembali menurunkan baliho Paslon Presiden dan Wapres no urut 2 dan sejumlah Caleg.


    Sebelum melakukan penertiban APK, Bobby Nasution lebih dahulu memimpin Apel Siaga Penertiban APK di halaman depan Balai Kota Medan. Dalam arahannya, suami Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu ini mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu Paslon Presiden dan Wapres maupun Caleg untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI.


    "Tepat pukul 00.00 WIB malam ini, kita telah memasuki masa tenang hingga sebelum tanggal 14 Februari 2024. Oleh karenanya menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan masa tenang yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu bisa dirasakan masyarakat. Jadi, apel ini untuk memastikan seluruh APK yang ada di Kota Medan untuk diturunkan," kata Bobby Nasution.


    Terkait itu, Bobby Nasution menghimbau kepada seluruh tim pemenang, pendukung paslon Presiden dan Wapres, Parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.


    "Untuk itu kita harus memastikan, masa tenang Ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Oleh karenanya setelah apel ini, mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan," ungkapnya.


    Kepada seluruh stakeholder baik itu TNI, Polri, KPU, Bawaslu, seluruh jajaran Pemko Medan, tim pemenangan Paslon Presiden dan Wapres serta Parpol peserta pemilu, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih  yang sebesar-besarnya karena selama masa kampanye dapat menjaga aturan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu sehingga Kota Medan senantiasa aman dan kondusif.


    "PR kita berikutnya untuk memastikan masa tenang dan pemilihan pada 14 Februari 2024 berjalan dengan baik hingga penghitungan suara juga berlangsung dengan aman, damai, jujur dan adil," harapnya.


    Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold berharap, sebelum 14 Februari 2024, seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan. 


    "Apabila belum habis juga menyusul, kekurangan SDM yang kita miliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi," jelas David.


    Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya. 


    "Semua APK harus ditertibkan!," tegasnya.


    Penulis : Yz

    Editor : Yz

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini