MEDAN | Mar24News.com : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH.,MH didampingi Wakajati Sumut M. Syarifuddin, SH.,MH, Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, SH.,MH, Aspidsus Dr.Iwan Ginting, Asbin Sukarman Sumarinton, SH.,MH, Aswas Darmukit, SH.,MH, Kabag TU Rahmad Isnaini, para Kasi pada Aspidmil, menyambut kedatangan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Ses-JAM Pidmil) Edy Birton, SH.,MH, Direktur Penindakan pada JAM Pidmil Laksamana Pertama TNI Farid Ma'aruf, SH.,MH, Kepala Sub Direktorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Kol. Sus Daswanto, SH,M.Kn dan Staf pada JAM Pidmil Kejagung RI, Kamis (15/2/2024) di kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH.,MH, kedatangan tim dari JAM Pidmil Kejaksaan Agung RI ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan koordinasi penindakan dalam rangka pemberian bimbingan teknis dan kerjasama terkait MoU antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI serta penanganan perkara koneksitas kepada penyidik di Kejati Sumut , Kodam I/BB, Lantamal I/Belawan, dan Lanud Suwondo Medan yang berlangsung selama 3 hari (Rabu, 14 Februari 2024 sampai Jumat, 16 Februari 2024).
Kajati Sumut Idianto menyambut baik kedatangan Tim dari Pidmil Kejaksaan Agung di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu, Idianto juga melaporkan bahwa perkara koneksitas yang ditangani Bidang Pidmil Kejati Sumut terkait dugaan korupsi eradikasi lahan perkebunan PT PSU dengan kerugian keuangan negara senilai Rp50,4 miliar dan melibatkan 3 terdakwa dan salah satu diantaranya mantan perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) sudah memasuki masa persidangan.
Di akhir pertemuan, Kajati Sumut Idianto memberikan cenderamata kepada Ses-JAM Pidmil Edy Birton, SH.,MH didampingi Dirdik pada JAM Pidmil Laksamana Pertama TNI Farid Ma'aruf, SH,MH serta disaksikan Wakajati Sumut M Syarifuddin serta para Asisten dan Kabag TU.
Penulus : Mr. Laia
Editor : Mr. Laia