• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kajati Sumut Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp.534 Miliar

    Mar  Laia
    Senin, 05 Februari 2024, Februari 05, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T02:33:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kajati Sumut Bersama Unsur Forkopimda Dampingi Mentan Serahkan Bantuan Pertanian Senilai Rp.534 Miliar
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH.,MH, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin serta unsur Forkopimda mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman.

    MEDAN | Mar24News.com Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH.,MH, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin serta unsur Forkopimda mendampingi Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman saat bertemu dengan 20.000 petani dan penyuluh pertanian se-Sumut di Lapangan Benteng, Medan, Senin (5/2/2024). 


    Mentan juga menyerahkan bantuan pertanian senilai kurang lebih Rp534 miliar. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan benih padi dan jagung, penumbuhan UMKM holtikultura, irigasi pertanian, jalan pertanian hingga peremajaan tanaman kelapa dan karet. Juga untuk perluasan kopi arabika dan bantuan pertanian lainnya. 


    Saat ini produksi komoditas pangan strategis Sumut masih tersedia dengan baik. Oleh sebab itu, bantuan yang diserahkan Kementerian Pertanian bisa meningkatkan produktivitas pangan yang selama ini telah terjaga baik.


    Sebelumnya, Mentan RI Andi Amran Sulaiman mengatakan, pertanian merupakan sektor strategis di Sumut. Untuk itu, diperlukan berbagai upaya agar produktivitas bisa terus dimaksimalkan. 


    “Ini potensinya luar biasa, sangat strategis, oleh karena itu kita akan melakukan akselerasi tanam, kita berikan bantuan, benih gratis, bibit gratis, alat mesin pertanian gratis, kemudian ada tambahan volume pupuk,” ungkap Mentan.


    Penulis : M. Laia

    Editor : Mr. Laia

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini