• Jelajahi

    Copyright © MAR24NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Sumut Sukses Ungkap 2.071 Jaringan Narkoba: 2.820 Tersangka Ditangkap, Sabu 327 Kg Disita

    Mar  Laia
    Minggu, 21 Januari 2024, Januari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T06:16:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polda Sumut Sukses Ungkap 2.071 Jaringan Narkoba: 2.820 Tersangka Ditangkap, Sabu 327 Kg Disita
    Barang bukti yang disita


    Medan | Mar24New.com : Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.


    Dari data yang diterima, Minggu (22/1) Malam, Polda Sumut telah melakukan 2.071 pengungkapkan jaringan narkoba dengan menangkap 2.820 orang tersangka selama empat bulan lebih sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024.


    Diantaranya pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir.


    Tak hanya itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai Rp. 338.678.550, dan berbagai Barang Bukti Lainnya.


    Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 21 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara.


    “Perintah Kapolda, ratakan tempat peredaran dan Bandar Narkoba!,” tegasnya.


    Penulis : ISN

    Editor : Martin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini