Medan | Mar24News.com : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi secara tegas memastikan akan "meratakan" bandar narkoba.
"Bandar narkoba pasti kami ratakan," tegas Kapolda Sumut, Sabtu (20/01/2024) pukul 12.06 Wib dalam menjawab wartawan seputar masih maraknya peredaran narkoba di Jalan Kelambir Lima Gang Pantai Kampung Lalang Medan.
Kampung Narkoba yang berlokasi di Jalan Kelambir Lima Gang Pantai, Kampung Lalang Medan, Sumatera Utara itu terkesan kebal hukum.
Hal itu terlihat dari masih bebasnya peredaran narkoba yang dilakoni bandarnya yang disebut sebut bernisial "Dn" di kawasan pemukiman padat penduduk tersebut.
Seperti diketahui, sarang narkoba yang berdekatan dengan pajak tradisional Kampung Lalang itu, sebenarnya sudah berulang kali digrebek petugas kepolisian.
Dari lokasi petugas ada beberapa kali mengamankan sejumlah pengedar dan para penggunanya, termasuk mesin perjudian yang ada disana.
Namun, karena bandar besarnya berinisial "Dn" belum juga tertangkap, menjadikan lokasi yang sudah berlangsung beberapa tahun sebagai tempat peredaran narkoba tersebut, tetap beroperasi sampai saat sekarang ini.
Masyarakat yang sudah sangat resah dengan maraknya peredaran narkoba di Gang Pantai itu, melalui sejumlah media, Sabtu (20/01/2024), memohon kepada Kapoldasu, Kepala BNNP Sumut dan Kapolrestabes Medan, untuk memberantas perederan narkoba di kawasan tersebut.
"Kami sudah sangat resah, karena mereka (pengedar anggota Dani) berjualan narkoba itu selama 24 jam dan dilakukan dengan terang terangan di depan umum tanpa ada rasa takut sedikitpun akan hukum," sebut beberapa kaum ibu setempat.
Mereka juga merasa yakin dan percaya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang dikenal akan ketegasannya melakukan pemberantasan narkoba, juga akan turun langsung seperti memimpin penggrebekan barak judi dan narkoba di Deli Serdang baru baru ini.
Penulis : Red
Editor : M. Laia