Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM,MSi
Minahasa | Mar24News.com : Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM.,MSi, memimpin rapat pembahasan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, di Ruang Sekretaris Daerah, Selasa pagi (16/1/2024).
Di rapat pembahasan tersebut, Lynda Watania memaparkan penjelasan tentang pentingnya penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Minahasa yang harus selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045.
“Tentunya terkait dengan penyusunan dokumen RPJPD Minahasa, harus selaras pemerintah pusat dan provinsi, serta melihat potensi yang ada di Kabupaten Minahasa,” tandas Sekda perempuan pertama di Kabupaten Minahasa ini
Terkait dengan RPJPD Minahasa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Minahasa, Philip Gerald Siwi SE, menguraikan bahwa ada tiga tahapan dalam penyusunan RPJPD.
“Pertama, penyusuanan rancangan awal RPJPD. Kedua, rancangan RPJPD yang sebagai bahan musrembang RPJPD. Ketiga, rancangan akhir RPJPD sebagai dokumen yang akan di perdakan,” jelasnya.
Siwi melanjutkan, rancangan awal RPJPD Kabupaten Minahasa 2025-2045 yang telah disusun Bappelitbangda bersama tim penyusun dari akademisi. Akan menjadi bahan penyusunan dokumen RPJM.
Penulis : Red
Editor : Martin